4.1 jelaskan
pengertian Legal Reserve Requirement (LRR), buat contoh ilustrasinya.
Pengertian Legal
Reserve Requirement (LRR)
Reserve Requirement adalah ketentuan
bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang
berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank
yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN
MONETER
1.
Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan
Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh
bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang. Jika
ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat
menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau
menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang
melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar,
menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan
moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2.
Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan
jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan
cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif /
Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif /
Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3.
Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu
antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market
Operation)
Operasi pasar
terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli
surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah
uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila
ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat
berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain
diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU
atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas
diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat
bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan
uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang
bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya
menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan
wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana
cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah
uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral
adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan
memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan
pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi
jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank
sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
·
Jumlah
uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang
tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang.
·
Besarnya
uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus
dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank
Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank
Indonesia.
4.2 Jelaskan
pengertian Loan to deposit ratio (LDR), Buat contoh ilustrasinya.
Pengertian
Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah
rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan
jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber.
Pengertian lainnya LDR adalah rasio
keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas. LDR
adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro,
tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan
requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas.
Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya
(loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah
menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk
dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap
total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang
disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan
utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan
ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan
deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin
besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan. Menurut
Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana
yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal
sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali
penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang
diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah
pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi
perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%.
Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272),
batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %. Tujuan
penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai
berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan
usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk
mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR
Rendah
Seperti telah dijelaskan sebelumnya
bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena
diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu
besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan
semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi
kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum
berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR
pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu
pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan
persyaratan antara lain :
1).
Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.
2).
Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),
3).
Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.
4).
Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan
merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka
pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya,
jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
4.3 Jelaskan
pengertian Capital Adequancy Ratio (CAR), Buat contoh ilustrasinya.
Pengertian
Capital Adequacy Ratio (CAR)
CAR(Capital Adequacy Ratio) adalah
rasio kecukupan modal yang berfungsi menampung risiko kerugian yang kemungkinan
dihadapi oleh bank. Semakin tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank
tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang
berisiko.
Jika
nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122
) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang
mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain
) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana
dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman ,
dan lain – lain.
Contohnya: bila anda mendapat
Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus
tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli
buku, pulsa, rokok, dll).
Sisa uang yang tetap menjadi uang
tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua
uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut
besarnya ditentukan oleh BI. Dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah
minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
4.4 Jelaskan
pengertian perhitungan Legal Lending Limit (LLL), Buat contoh ilustrasinya.
Perhitungan
Legal Lending Limit (LLL)
Faktor Permodalan (Capital), Kualitas
Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas (Earning) dan Likuiditas.
Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis CAMEL.
1.
ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian
pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang
dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan
BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2.
ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva
produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets
adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat
memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Ada empat macam jenis aktiva
produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian
aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva
produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio
penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang
diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang
telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3.
ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank
meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai
kualitas manajemen akan mengajukan 250
pertanyaan yang menyangkut manajemen
bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini
juga akan melihat dari segi pendidikan serta
pengalaman para karyawannya dalam
menangani bebagai kasus yang terjadi.
4.
ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian
aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan,
juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai
bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap
Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan
operasional (BOPO).
5.
ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima
adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid,
apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama
hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua
permohonan kredit yang layak dibiayai. Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money
terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio
kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan,
deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan
bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot
untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk
menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping
penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian
lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan
pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran
terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan
Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
4.5 Jelaskan
pengertian Non performing loan (NPL), Buat contoh ilustrasinya.
Non Performing
Loan
Non performing loan atau kredit
bermasalah merupakan salah satu indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi
bank. Salah satu fungsi bank adalah sebagai lembaga intermediary atau
penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang
membutuhkan dana.
Bank
Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan bahwa rasio
kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan NPL adalah sebagai
berikut:
-
Rasio
NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
-
Misalnya
suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total kredit sebesar
1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 1000 = 0.05).
Beberapa Hal
Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan
Menurut pendapat penulis terdapat
beberapa hal yang mempengaruhi atau dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu
bank, diantaranya dalah sebagai berikut:
a.
Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi
financial untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari
debitur itu sendiri.
b.
Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat
mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu perbankan, misalnya kebijakan
pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan menyebabkan perusahaan yang banyak
menggunakan BBM dalam kegiatan produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang
diambil dari laba yang dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk
memenuhi biaya produksi yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan
mengalami kesulitan dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga
halnya dengan PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh
lansung maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan sendirinya
kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman akan berkurang.
c.
Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai
pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi utang-utangnya.
Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya
adalah sebagai berikut:
-
Inflasi
Inflasi adalah kenaikan
harga secara menyeluruh dan terus menerus. Inflasi yang tinggi dapat
menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi utang-utangnya berkurang.
-
Kurs
rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga
terhadap NPL suatu bank karena aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat
nasioanal tetapi juga internasional.
4.6 Jelaskan
pengertian Net Interest Margin (NIM), Buat contoh ilustrasinya.
Pengertian Net
Interest Margin (NIM)
Marjin bunga bersih (NIM) adalah
ukuran perbedaan antara bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga
keuangan lain dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka
(misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif ) aset.
Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai
persentase dari apa lembaga keuangan memperoleh pinjaman dalam periode waktu
dan aset lainnya dikurangi bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan
jumlah rata-rata atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka
waktu tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
Margin bunga bersih mirip dalam konsep
untuk menyebarkan bunga bersih , namun penyebaran bunga bersih adalah selisih
rata-rata nominal antara pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi
untuk kenyataan bahwa aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi
alat yang berbeda dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat
lebih tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga
bersih.
Perhitungan
NIM dihitung sebagai persentase dari
aset dikenakan bunga. Sebagai contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah
adalah $ 100,00 dalam setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar
$ 6,00 dan bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($
6,00 – $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga yang
diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.